Labels

Hak Cipta oleh MIS Islamiyah Margasari 01. Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 24 Februari 2015

Pengajuan NRG Baru (bagi yang belum memiliki)

MIS Islamiyah Margasari 01 Sidareja

VERVAL NERG BAGI YANG BELUM MEMILIKI

Jika anda sudah memiliki NRG, silahkan lihat [disini]

NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.



Verval NRG (bagi yang sudah memiliki)

MIS Islamiyah Margasari 01 Sidareja

PANDUAN VERVAL NRG BAGI YANG SUDAH MEMILIKI

Jika anda belum memiliki NRG, silahkan lihat [disini]

NRG adalah Nomor Registrasi Guru, yaitu nomor unik yang dimiliki guru yang sudah bersertifikasi. Semua guru yang telah sertifikasi memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru tersebut wajib melakukan verifikasi dan validasi (Verval) NRG melalui layanan PADAMU NEGERI. Apabila tidak melakukan verval atau registrasi ulang NRG maka NRG yang sebelumnya sudah diterbitkan dianggap tidak valid. Bagi guru yang belum memiliki NRG disediakan fitur untuk ajuan NRG Baru.  
Proses Verval NRG dengan cara, guru login ke akun PADAMU NEGERI. Update kelengkapan data sertifikasi, unggah berkas pindai (scan) dokumen Piagam Sertifikasi Guru yang dimilikinya. Ajukan verval NRG melalui Kepala Sekolah ke Dinas Pendidikan. Jika disetujui oleh Dinas, guru akan menerima bukti verval NRG. Berikut alur Proses keaktifan PTK dan alur VerVal NRG PTK.
 

Galeri Album

Ikuti Kami